Jumat, 19 Desember 2014

Nguri-Uri Kabudayan Jawi

Taraaaaaaaaaaaaaa..... tanggal berapa sekarang? O.o... tanggal 20. Hari ini saatnya pembagian rapor. emm, ada yang lain juga lhoo... guru dan karyawan memakai pakaian adat Jawa.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bantul No.32/2014 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di lingkungan Kabupaten Bantul. Busana tersebut berupa pakaian tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat. Pakaian tradisional itu wajib dikenakan mulai dari pegawai tingkat kabupaten hingga pamong desa setiap tanggal 20. Very Nice,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar